Monday, July 20, 2026
home_banner_first
EKONOMI

DPRD Sumut Desak Disperindag ESDM Awasi HET Pangan Jelang Nataru

Mistar.idSabtu, 20 Desember 2025 pukul 06.30 WIB
dprd_sumut_desak_disperindag_esdm_awasi_het_pangan_jelang_nataru

Anggota DPRD Sumatera Utara, Viktor Silaen. (foto:ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Viktor Silaen, mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut untuk segera turun ke lapangan guna mengawasi secara ketat penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) pangan.

Desakan tersebut merujuk pada kondisi akhir tahun, yakni perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Pasalnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, sebelumnya melarang keras pelaku usaha menjual komoditas pangan di atas HET, mengingat stok pangan nasional saat ini dalam kondisi melimpah.

“Instruksi Kepala Bapanas sekaligus Mentan ini harus ditegakkan di lapangan. Jika ada yang menaikkan harga pangan di atas HET dan HAP, harus ditindak tegas. Inilah pentingnya Satgas Pangan dan Disperindag ESDM melakukan sidak lapangan secara rutin,” katanya kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, instruksi pemerintah pusat sudah sangat jelas. Oleh karena itu, Satgas Pangan dan Disperindag ESDM harus benar-benar turun ke lapangan untuk mengawasi pasar tradisional dan modern, distributor, hingga agen besar.

“Agar tidak ada permainan harga yang merugikan masyarakat menjelang momentum perayaan akhir tahun ini maupun perayaan besar lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, momentum Nataru kerap dimanfaatkan oknum tertentu, khususnya di rantai distribusi, untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bapanas, stok beras, daging ayam, dan telur nasional berada dalam kondisi surplus.

“Kalau stok melimpah tetapi harga tetap melonjak, berarti ada masalah di distribusi. Jangan sampai rakyat Sumut menjadi korban ulah tengkulak dan middleman yang mencari keuntungan berlebih saat masyarakat merayakan Hari Natal dan Tahun Baru 2026,” tuturnya.

Ia menekankan perlunya langkah tegas dan sanksi nyata bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET jika ditemukan di lapangan. Menurutnya, pengawasan tidak boleh bersifat seremonial, melainkan harus berkelanjutan hingga pasca-Nataru 2026.

“Kami minta Satgas Pangan dan Disperindag ESDM Sumut tidak ragu bertindak. Jika ada yang menjual di atas HET, harus ditindak sesuai aturan. Negara harus hadir melindungi daya beli masyarakat, apalagi menjelang perayaan keagamaan,” ucap Viktor.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Bulog, serta aparat penegak hukum guna memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan harga tetap stabil.

“Kenaikan harga yang tidak menentu akan sangat membebani masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Karena itu, pengawasan harus diperketat agar kebijakan pusat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat di daerah,” katanya mengakhiri. (hm16)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN