23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

DJPb Catat Realisasi Belanja Provinsi Sumut Meningkat 7,8 Persen

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara mencatat di semester I tahun 2021 tepatnya hingga 30 Juni 2021 realisasi belanja pemerintah negara pusat di Provinsi Sumut sebesar Rp 8,54 triliun atau 39,32% dari pagu anggaran tahunan.

Persentase ini meningkat 7,8 persen dari periode yang sama di tahun 2020. Peningkatan ini sejalan dengan mulai membaiknya aktivitas ekonomi di Sumut hingga semester I/2021. Hal ini sedikit di bawah target.

“Tapi ini juga dalam situasi normal. Dalam situasi seperti saat ini (pandemi) tentunya kita mengharapkan pengeluaran pemerintah  menjadi faktor pendorong aktivitas perekonomian. Tercatat sampai dengan semester 1 tahun 2021 realisasi belanja pemerintah negara pusat di Provinsi Sumatra Utara sebesar Rp8,54 triliun pada 934 satuan kerja atau 43 kementerian/lembaga,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumut Tiarta Sebayang pada konferensi pers virtual di akhir pekan ini.

Baca juga: Aset Keuangan Syariah di Masa Pandemi Tumbuh 22,71 Persen

Tiarta menjelaskan terdapat empat jenis belanja pemerintah, yaitu belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja sosial. Persentase realisasi tertinggi adalah golongan belanja pegawai sebesar Rp4,44 triliun atau 47,92 persen dari pagu anggaran.

Diketahui, total pagu anggaran belanja pemerintah pusat di Sumut adalah sebesar Rp21,71 miliar. Di sisi lain, Tiarta menjelaskan pertumbuhan ekonomi Sumut mempunyai banyak ruang untuk membaik. Hal ini didukung oleh membaiknya proyeksi pertumbuhan ekonomi global, kinerja perdagangan internasional Sumut yang mencatatkan surplus dan harga-harga komoditi terus naik, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Meski demikian, dia mengatakan, ada faktor risiko yang perlu diwaspadai seperti pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat yang disebabkan oleh penyebaran varian Delta Covid-19.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pasar Keuangan di Sumut Tetap Positif

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Eddy Wahyudi mengatakan pqda semester I tahun 2021, realisasi penerimaan sektor pajak di wilayah Sumut mencapai Rp10,29 Triliun atau sebesar 40,80 persen dari target penerimaan pajak.

“Realisasi penerimaan pajak ini tumbuh 2,99 persen dari periode yang sama di tahun 2020,” sebutnya.

Lanjut Eddy Wahyudi, pertumbuhan kinerja penerimaan pajak tersebut mengindikasikan pertumbuhan konsumsi dan pemulihan kegiatan ekonomi di regional Sumut.
Ia menyebut, pertumbuhan penerimaan pajak ditunjang dari pertumbuhan PPN dan PPnBM serta pajak lainnya.

“Dalam pandemi Covid-19, kebijakan insentif pajak tetap dilanjutkan dengan antara lain insentif pada pajak UMKM, insentif PPN dan insentif PPNBM Kendaraan Bermotor,” katanya.

Pada Penerimaan Negara sektor Cukai, realisasi penerimaan telah mencapai Rp2,4 Triliun atau  sebesar 164,63 persen dari target tahunan. Capaian tersebut meningkat 224 persen dari periode yang sama di tahun 2020.

Peningkatan tersebut ditunjang oleh peningkatan bea keluar seiring perbaikan kinerja ekspor Sumatera Utara. Dalam menghadapi pandemi Covid19, Ditjen Bea Cukai meningkatkan peran sebagai Trade Fasilitator, dengan memberikan fasilitasi perdagangan melalui upaya strategis seperti meningkatkan kelancaran arus barang dan perdagangan, menciptakan iklim perdagangan yang kondusif dan mencegah terjadinya perdagangan ilegal.

Sedangkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak, telah terealisasi sebesar Rp836,58 Miliar, atau sebesar 54,54 persen dari target. Realisasi tersebut turun 7,68 persen dari periode yang sama di tahun 2020. Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Lelang, terealisasi sebesar Rp18,12 Miliar atau sebesar 71,83 persen dari target tahunan. (Anita/hm06)

Related Articles

Latest Articles