Distributor MinyaKita Diingatkan Tidak Main-Main Jelang Puasa dan Lebaran
Minyakita yang dijual pedagang di Pasar Dwikora. (f:dok/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Para distributor MinyaKita diingatkan untuk tidak bermain-main pada minyak goreng rakyat yang didistribusikannya, apalagi menjelang bulan puasa dan lebaran tahun 2025.
Seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso saat meninjau di Pasar Klender, Jakarta Timur.
"Memang harus kita perhatikan, karena itu jangan sampai ada yang main-main ya soal minyak goreng apalagi menjelang puasa dan lebaran," ujar Zulkifli Hasan alias Zulhas dilansir media antara, pada Rabu (5/2/25).
Hal itu ditekankan Zulhas untuk menanggapi adanya temuan mafia komoditas pangan Minyakita yang sengaja menahan jalur distribusi yang kemudian berujung melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Ia mengingatkan, oknum yang sengaja menahan penjualan Minyakita ke konsumen, akan ditindak tegas oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
"Ada Satgas kok," tukas Zulhas.
Tidak hanya untuk MinyaKita, kata Zulhas, tindakan tegas dari Satgas Pangan juga berlaku untuk semua komoditas pangan lainnya seperti cabai, gula, hingga gas liquified petroleum gas elpiji 3 kilogram.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan langsung di beberapa wilayah, seperti salah satunya di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, untuk mengecek ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan 2025.
"Pokoknya kita lihat terus ya, kita cek lapangan, saya kemarin ngecek ke Banyuwangi, karena ini kan sebentar lagi bulan puasa, bulan puasa Ramadhan, yang agak riskan itu kadang-kadang minyak goreng, apalagi gas, itu kan menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Minyakita Masih Bertengger di Atas HET
Peringatan kepada Distributor MinyaKita juga disampaikan Mendag, Budi Santoso yang mengaku bahwa hal itu juga akan menjadi perhatiannya.
“Kemarin kan ada yang di Tangerang, sudah kita ekspos, itu menjadi perhatian kita. Jangan sampai ada distributor yang seperti itu lagi. Nah sekarang sudah kita tertibkan. Sekarang kan sudah mulai bagus, harganya tadi Rp15.700 per liter,” ujarnya.
Budi bilang, oknum distributor yang diduga melakukan pelanggaran tersebut akan diproses di Bareskrim Polri. Pihaknya juga menegaskan bahwa apabila distributor tersebut terbukti bersalah maka izinnya akan segera dicabut.
"Nanti kan itu disita ya kalau memang melanggar. Udah proses di Bareskrim Polri. Ya nanti diproses ya, nanti kalau memang (terbukti bersalah) kan izinnya bisa dicabut," pungkasnya. (*/hm27)
NEXT ARTICLE
Ini Kapolsek Pandan yang Baru