20.4 C
New York
Friday, June 14, 2024

Agromadear dan Disperindag Bina Pelaku Usaha, Wujudkan Produk Layak Jual

Simalungun, MISTAR.ID

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agromadear berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun menggelar kegiatan pembinaan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Kegiataan pembinaan diselenggaran di Hotel Agave, Kecamatan Panei, yang berlangsung selama 3 hari, yakni 12-14 Juni 2024.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Agromadear, Tri Dharma Sipayung menyampaikan, kegiatan itu melibatkan 50 pelaku usaha.

Baca juga:Wali Kota Tanjung Balai Dorong Pelaku Usaha Lokal Manfaatkan e-Katalog

Adapun edukasi dalam pembinaan antara lain meliputi penerbitan izin usaha, lebel halal, cara pengemasan dan pemasaran produk.

“Yang terlibat itu 50 pelaku usaha kecil menengah. Ada pelaku usaha kuliner, penangkar madu dan lainnya,” ucap Tri, pada Jumat (14/6/24) sore.

Dia menerangkan, pembinaan ini juga melibatkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag), agar produk-produk UMKM Simalungun bisa berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).

Adapun lokasi pasar, atau market dari produk UMKM ini akan didorong ke gerai mini market, seperti Indomaret dan Alfamart. “Kegiatan ini agar produk layak jual, akan dipasarkan di gerai mini market,” imbuh Tri.

Baca juga:Pelaku Usaha Kuliner Diminta untuk Urus Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi

Sementara itu, salah seorang peserta J Saragih warga Pematang Raya yang merupakan penangkar madu mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat.

Menurutnya, dengan edukasi yang sudah disampaikan, mengurus legalitas usaha dan perijinan usaha penangkaran madunya bisa semakin muda. Pelebelan SNI dan pengemasan yang baik pada produk madu yang dijual, juga bisa menambah nilai dari produk tersebut.

“Tentunya sangat bermanfaat. Berharap dengan ini produk kita bisa dipasarkan dengan harga jual yang baik,” kata Saragih. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles