27.1 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

68 Persen BUMN Penerima Modal Negara Bakal Bangkrut

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan 68 persen BUMN yang menerima penyertaan modal negara (PMN) kemungkinan bangkrut. Hal tersebut berdasarkan laporan keuangan BUMN penerima PMN yang kemudian diolah dengan metode Altman Z-Score, yaitu suatu metode yang dilakukan untuk memprediksi kebangkrutan.

“Untuk Altman Z-Score dari sisi distress atau kemungkinan bangkrut ada 68 persen dari BUMN kita itu dan 32 persennya kategori aman,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/12/21).

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga melaporkan lebih dari setengah BUMN yang menerima PMN memiliki utang jumbo atau di atas rata-rata industrinya. Ini dilihat melalui debt to equity versus industri.

Baca juga:Menteri BUMN Minta Pengolahan Limbah KIM Mendukung Program Penghijauan

“Yang merah itu (55 persen) adalah di atas rata-rata. Jadi artinya, BUMN kita 55 persen debt-nya, utangnya, di atas rata-rata dari industri di mana mereka berada,” jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya akan terus memperhatikan kinerja BUMN yang mendapat suntikan modal negara. Sehingga ke depan keuangan BUMN tersebut tetap sehat.
“Ini salah satu yang buat kita perhatikan, makanya sebagian besar, di mana scale down atau dilakukan PMN dan menyehatkan kembali agar tidak over laverage,” tambahnya.

Di lain pihak, Sri Mulyani juga kesal lantaran sejumlah BUMN masih mengalami kerugian, meskipun telah diberikan penyertaan modal negara (PMN). Menurutnya, hanya 60 persen BUMN yang kinerja keuangannya menggembirakan setelah disuntik PMN dalam periode 2005-2021, sementara sisanya masih merugi.

“Kalau kita lihat dari kinerja BUMN, hanya 60 persen yang datangkan laba, sedangkan 40 persen rugi,” ujar Menkeu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/12).
Meski demikian, Sri Mulyani tak merinci BUMN mana saja yang mengalami kerugian usai disuntik uang negara tersebut. “Ini menjadi salah satu buat kita untuk memperhatikan, makanya sebagian kemudian diminta untuk scale down (menurunkan) atau dilakukan PMN dan menyehatkan kembali agar tidak over leverage,” jelasnya.

Adapun nilai kerugian BUMN yang menerima PMN terjadi pertama kalinya di tahun 2008, yakni Rp 3,39 triliun. Selanjutnya, keuangan BUMN tersebut positif hingga 2012.

Di 2013, BUMN yang mendapat PMN kembali mengalami kerugian sebesar Rp 16,02 triliun. Kinerja BUMN selanjutnya membaik hingga di 2020 kembali mengalami kerugian hingga Rp 38,31 triliun.

Baca juga:Ahok Marah, Banyak Kontrak Bisnis BUMN dan Pertamina Rugikan Perusahaan

“Pada tahun 2019 juga mengalami penurunan laba bersih karena terdapat 8 BUMN mengalami kerugian atau penurunan laba bersih yang signifikan. Nah di 2020 ini rugi lagi Rp 38,31 triliun,” kata Sri Mulyani.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan akan terus memantau kinerja BUMN yang mendapatkan suntikan dana pemerintah.

“Kami akan monitor untuk menjaga kinerja BUMN terutama dalam penggunaan PMN,” pungkasnya.

Di tahun ini, pemerintah menambah PMN Rp 43,2 triliun kepada beberapa BUMN. Selain itu, pemerintah juga memberikan modal kepada sejumlah BUMN senilai Rp 67,319 triliun. (kumparan/hm06)

Related Articles

Latest Articles