Prajurit Koramil Beringin Diingatkan Untuk Tidak Dekati Narkoba
prajurit koramil beringin diingatkan untuk tidak dekati narkoba
Deli Serdang, MISTAR.ID
Komandan Koramil (Danramil) 23/BRG Jajaran Kodim 0204/ Deli Serdang, Mayor Inf Abdul Haris Pane mewanti-wanti anggotanya agar tidak mendekati narkoba. Ia meminta seluruh personel Koramil 23/BRG, menjadi prajurit profesional dengan melaksanakan semua perintah yang digariskan Pangdam I/BB.
Hal ini disampaikan Mayor Haris Pane saat pelepasan cuti gelombang pertama di Aula Koramil 23/BRG, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (5/4/24).
Baca juga: Bupati Deli Serdang Ajak Umat Islam Isi Ramadhan dengan Kegiatan Positif
“Terkait saat ini ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit, diharapkan kepada anggota Koramil untuk menjadi pembelajaran. Sehingga hal tersebut tidak terjadi lagi khususnya kepada anggota Koramil 23/BRG,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/4/214).
Khusus untuk masalah narkoba, ia menegaskan agar para prajurit jangan coba-coba masuk ke dalam lingkaran tersebut, baik sebagai pemakai, pengedar apalagi mafia.
“Saya tidak akan mentolerir jika itu terjadi. Maka akan saya sikat habis,” tegasnya.
Iapun kemudian mengucapkan terimakasih atas prestasi yang sudah ditorehkan oleh seluruh anggota sampai saat ini dan diharapkan tidak ada pelanggaran dalam bentuk apapun ke depanya.
Baca juga: Kurun Waktu 4 Bulan, Polresta Deli Serdang Tangkap 167 Tersangka Narkotika
Haris menjelaskan, meski hak cuti diberikan, prajurit tetap punya tanggung jawab yang harus dilaksanakan untuk memonitor wilayah binaan.
“Terus berkomunikasi dengan perangkat desa dan terapkan 5 kemampuan teritorial salah satunya Temu Cepat Lapor Cepat,” tandasnya. (Sembiring/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
39 Warga Desa Masnauli Terima BLT Dana Desa Triwulan I 2024