Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
DELISERDANG-SERGAI

Kontrak Lahan Delimas Plaza Lubuk Pakam Berakhir September 2025

journalist-avatar-top
By
Monday, January 13, 2025 19:49
30
kontrak_lahan_delimas_plaza_lubuk_pakam_berakhir_september_2025

kontrak lahan delimas plaza lubuk pakam berakhir september 2025

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kontrak lahan pusat perbelanjaan Delimas Lubuk Pakam dengan Pemkab Deli Serdang yang telah berlangsung 30 tahun sejak tahun 1995 akan berakhir September 2025. Kini, pusat perbelanjaan dan pasar tradisional Delimas tersebut mulai sepi dan ditinggal pengunjung.

Mall tersebut berdiri tahun 1995 di massa Bupati Deli Serdang dijabat Kolonel Maymaran NS. Sebelum berdiri, Delimas dulunya merupakan kawasan pajak tradisional Lubuk Pakam.

“Terakhir kontrak September 2025 ini. Perjanjiannya seingat saya 30 tahun,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap saat dikonfirmasi, Senin (13/1/25).

Menurut Baginda, terkait penyelesaian kontrak pihak KPK sudah dua kali mendatangi mal tersebut. “Sudah dua kali kami mengundang KPK terkait penyelesaiannya. Dan tidak ada persoalan apa-apa,” tambahnya.

Setelah kontrak habis, kata Baginda, kedua belah pihak antara Pemkab Deli Serdang dan pemilik PT Delimas akan mencari solusi terkait nasib Delimas Plaza. “Akan dirundingkan. Kalau di aturan 6 bulan setelahnya bisa dibicarakan, tergantung kesepakatan,” ungkapnya.

Baca Juga : Omset Pedagang Ayam di Deli Serdang Turun 50% Selama PPKM

Pantauan Mistar.id, mall legendaris tersebut beroperasi seperti hidup segan mati tak mau. Lokasinya berada di kawasan pasar tradisional Delimas Lubuk Pakam. Suasananya saat ini cukup sepi, hanya beberapa pengunjung yang tampak berkeliling tenant.

Para penjaga outlet juga terlihat santai sambil duduk di depan tokonya. Beberapa memilih berkumpul dengan penjaga toko lain dan lainnya memilih terdiam di tokonya. Banyak toko-toko di mall tersebut tutup, terutama di area lantai dasar. Sebagian tenant lainnya tampak ditutupi kain yang membentang.

Sementara suara meriah dari arena bermain anak tak mampu menarik keramaian pengunjung. Penjaga wahana hanya dapat terduduk menanti pengunjung.

Saat ditelusuri dari lantai ke lantai, akses kunjungan publik itu di waktu tertentu tidak dapat dinaiki lantai ke atas. Eskalator dinonaktifkan untuk menuju lantai teratas Delimas Plaza.

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar