Pengawasan Inspektorat Dairi Terkait DD 2023 Dinilai Lamban, DPRD Akan Gelar RDP
Wakil Pimpinan DPRD Dairi, Halvensius Tondang. (f:ist/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Pengawasan Inspektorat Kabupaten Dairi terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2023 menuai sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Dairi akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang Inspektur Eddy Banurea.
Hal itu diutarakan Wakil Pimpinan DPRD Dairi dari PDIP, Halvensius Tondang di Sidikalang, Jumat (17/1/25).
Hal ini menjadi sorotan akibat diduga lamban dan mandul dalam upaya menjaga akuntabilitas dan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban DD yang dinilai belum optimal.
Dan pengelolaan DD pasti berdampak buruk dimasing-masing Desa terutama untuk pengelolaan keuangan DD 2024," kata Halvensius.
Informasi sebelumnya ada dugaan lambat alias mandulnya Inspektorat terkait jumlah dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan desa tahun anggaran 2023 yang diserahkan Inspektorat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Baca Juga: Pengawasan Inspektorat Dairi Terkait DD 2023 Dinilai Lamban, Kades Terancam Hukum Tipikor
“Dari jumlah 161 desa, LHP DD tahun anggaran 2023 se-Dairi yang diserahkan melalui Dinas PMD masih sebanyak 45 desa,” kata Kepala Dinas PMD Simon Tony Malau ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Jumat (10/1/25).
Ditanya kira-kira apa kendala dan apakah hal itu berdampak terhadap pengelolaan keuangan desa tahun berikutnya? Simon tidak tidak merinci. Akan tetapi menurutnya hal bisa berdampak.
Inspektur Inspektorat Dairi, Eddy Banurea ketika didatangi ke kantornya tidak berada di tempat. Ketika dikonfirmasi Eddy Banurea sedang keluar kota atau ke luar
Mendengar hal itu Halvensius Tondang merasa geram bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal ini kurang peduli terkait administrasi keuangan desa.
Untuk itu kita secepatnya akan menggelar RDP terkait DD 2023 bersama pihak-pihak terkait. (manru/hm25)