Thursday, April 24, 2025
home_banner_first
BINJAI-LANGKAT

Instruksi Pembelian Foto Bupati Seharga Rp1 Juta Tuai Keluhan di Langkat

journalist-avatar-top
Kamis, 24 April 2025 13.42
instruksi_pembelian_foto_bupati_seharga_rp1_juta_tuai_keluhan_di_langkat

Foto bupati dan wakil bupati Langkat. (f: endang/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Foto bupati dan wakil bupati Langkat dibanderol seharga Rp1 juta, untuk dipajang di seluruh kantor desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Langkat. Dana pembelian foto ini berasal dari dana desa atau kelurahan masing masing.

Harga foto ukuran 20x50cm yang telah dibingkai ini jauh lebih mahal dibandingkan harga foto dan bingkai ukuran yang sama yang dijual di pasaran. Di salah satu percetakan di Kecamatan Stabat, harga foto dan bingkai ukuran 20x50 cm dijual mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu saja.

Sebagian kepala desa dan lurah di Kabupaten Langkat mengeluhkan tingginya harga foto bupati dan wakil bupati tersebut, karena dana pembeliannya diambil dari dana desa/kelurahan.

Salah seorang perangkat desa di Kecamatan Secanggang yang minta namanya dirahasiakan mengaku pihaknya terpaksa harus membeli foto tersebut karena telah di-intruksikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Langkat.

"Fotonya sudah dititipkan di kantor camat untuk seluruh desa di Kecamatan Secanggang, yang nitipkan orang Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) tinggal ambil dan bayar satu juta," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Hal yang sama juga dialami sejumlah lurah yang ada di Langkat. Mereka mengaku diharuskan mengambil foto bupati dan wakil bupati Langkat atas intruksi Badan Pemerintahan Kabupaten Langkat.

"Sudah ada instruksi dari bagian Tapem untuk mengambil foto bupati dan wakil bupati disuruh bayar Rp1 juta," kata salah seorang lurah di kawasan Langkat Hilir yang juga minta namanya tidak dipublish.

"Padahal bingkai foto bupati yang lama masih ada, seharusnya kita diminta ganti fotonya aja tidak usah bingkainya. Rp1 juta mahal kali lah tapi kalau Rp300 ribu masih masuk akal," sambungnya.

Namun tak seluruh kepala desa yang diharuskan membayar foto bupati dan wakil bupati Langkat. Kepala Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Alvin, mengaku belum mengetahui adanya instruksi tersebut. "Kami belum ada instruksi untuk ambil dan bayar foto bupati itu," ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Namanjahe, Kecamatan Salapian, Nopdi Nanda Ginting. "Kalau di desa kami belum ada petunjuk untuk mengambil foto bupati dan bayar Rp1 juta, belum ada," kata Nopdi. (endang/hm24)

REPORTER: