24.8 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Malam ini, Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan malam ini akan menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, Kepala Negara masih melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden saat ini sedang berkunjung ke Papua dan akan berangkat ke Kalimantan Barat siang ini.

“Iya nanti malam akan ditandatangani, setelah beliau mendarat di Jakarta,” ujarnya saat ditemui, Jumat (24/11/23) di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (24/11/23).

Ari mengaku belum mengetahui siapa pengganti sementara posisi Firli Bahuri.

Baca juga : Copot Firli Bahuri, Presiden Jokowi Bakal Terbitkan Keppres

“Nanti itu diputuskan Pak Presiden,” katanya.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan terhadap tersangka berdasarkan temuan gelar perkara.

“Telah ditemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) sebagai Ketua KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi,” jelas Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/23).

Related Articles

Latest Articles