7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Bupati Meranti ke Kemenkeu: Kenapa Minyak Kami Tambah, DBH Sedikit

Jakarta, MISTAR.ID

Bupati Meranti Muhammad Adil mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) migas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12/22).
Pasalnya, ia menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak US$60 per barel. Padahal dengan merujuk pada pidato Jokowi, pembahasan APBD Meranti 2023 menggunakan asumsi harga minyak dunia naik menjadi US$100 per barel.

“Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp700 juta,” ungkapnya seperti dikutip dari website Pemda Meranti.

Adil mengatakan dengan asumsi kenaikan jumlah produksi minyak Meranti dari 13 sumur yang dibor pada tahun ini dan bertambah menjadi 19 sumur, serta target produksi mencapai 9000 barel per hari, harusnya DBH yang diterima daerahnya bertambah besar.

Baca juga:Pengamat: Dana Bagi Hasil Sumut Seharusnya 25%

“Ini harusnya kenaikan yang cukup signifikan,” sebutnya.

Selain mengungkit masalah DBH, Bupati Meranti juga menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) Meranti 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Meranti.

“Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten,” keluh Adil.

Terkait implementasi Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Adil menjelaskan Meranti memiliki banyak potensi yang belum bisa dimaksimalkan.

Saat ini Meranti memiliki 81 ribu hektar kebun sagu, 50.000 hektar kelapa dan 28.000 kebun karet serta kopi liberika.

“Jadi masalah pajaknya, tolong dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya, kami tidak dipersalahkan,” tambah Adil.

Baca juga:Gawat! Bupati Meranti Ancam Gabung ke Malaysia dan Angkat Senjata

Menjawab pertanyaan dan tanggapan Bupati Meranti, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan terkait asumsi DBH tersebut, Tim Teknis DBH akan menelitinya kembali.

Dia juga menyebutkan, pembagian DBH tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.

“Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang US$100 per barel, dengan rincian 85 persen ke pusat dan 15 persen kembali ke daerah,” ujar Luky. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles