24.9 C
New York
Monday, June 17, 2024

Berkas Lima Tersangka Produksi Film Porno Dilimpahkan Polisi ke Jaksa, Dua Perempuan Dicari

Jakarta, MISTAR.ID

Berkas lima orang tersangka pembuatan film porno di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dilimpahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 8 September lalu.

“Kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI dalam rangka penelitian perkara atas 5 orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (22/9/23).

Saat ini, kata Ade, penyidik sedang menunggu hasil penelitian jaksa atas berkas perkara kelima tersangka tersebut. Apabila berkas dinyatakan P21 atau lengkap, selanjutnya penyidik langsung melakukan pelimpahan tahap 2 sehingga proses persidangan bisa digelar.

Baca juga: Usai Diperiksa Penyidik, Pemeran Film Porno Mengaku Korban Sutradara: Ternyata Ilegal

“Tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum,” ucapnya.

Sementara ini, polisi juga lagi mencari keberadaan dua wanita yang terlibat sebagai pemeran dalam film porno buatan sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan. Sebab, surat panggilan yang dilayangkan penyidik ternyata salah alamat dan dikembalikan ke penyidik oleh pihak ekspedisi.

Dijelaskan, pemeriksaan terhadap para pemeran film porno tersebut perlu dilakukan oleh penyidik agar dapat mengetahui seberapa jauh keterlibatan.

Baca juga: Cari Pemeran Film Porno di Jaksel, Sebanyak 16 Orang Dipanggil Polisi

Termasuk, untuk mendalami apakah ada pelanggaran terhadap UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang dilakukan oleh para pemeran.

Pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan profiling guna mencari alamat dan menemukan keberadaan dua talent wanita tersebut.

“Terus akan kita lakukan pencarian, beberapa informasi dan data sudah kita dapatkan nanti kita update ketika sudah mendapatkan alamatnya kita akan kirimkan kembali surat panggilan ulang terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Periksa Pemeran Film Porno di Jaksel, Nama Bima Prawira, Fatra Ardianata, Siskaee dan Virginia Virly Mencuat

Sebelumnya polisi membongkar kegiatan rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, lima orang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Adapun kelima tersangka itu berperan sebagai pemilik dan yang menguasai website, serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut. Kemudian sebagai sutradara dan admin.

Baru-baru ini penyidik telah memeriksa 12 dari 16 pemeran pembuatan film porno tersebut pada Selasa (19/9/23), antara lain Virly Virginia, Meli3gp, Chaca Novita, Zafira Zun, Fatra Ardianata, hingga Ujang Ronda.

Sementara semuanya mengaku menjadi korban dari kebohongan sutradara. Sejak awal mereka mendapat keterangan bahwa kegiatan yang mereka lakukan mengantongi izin dan legal untuk dilakukan.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles