27.7 C
New York
Friday, June 28, 2024

Bandar Narkoba Dianiaya 8 Oknum Anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya Hingga Tewas

Jakarta, MISTAR.ID

Sebanyak 8 oknum anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, yakni AB, EP, RP, AJ, FE, JA, dan YP menjalani pemeriksaan Propam karena diduga menganiaya tersangka bandar narkoba berinisial DK hingga tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan masih berjalan secara simultan terhadap ke 8 anggota polisi tersebut. Mereka juga dalam penahanan. “Sedangkan satu lagi dalam pencarian karena diduga melarikan diri,” ujarnya, Jumat (28/7/23)

Sementara Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 8 oknum polisi itu sudah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga secara menyakinkan melakukan pelanggaran pidana.

Baca juga: Lima Oknum Polisi Satres Narkoba Polrestabes Medan Akui Ambil Uang Hasil Penggeledahan

Menurut Hengki, sesuai pemeriksaan dapat disimpulkan untuk sementara waktu bahwa semuanya oknum anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya itu diduga menganiaya bandar narkoba berusia 38 tahun itu secara bersama-sama.

“Mereka diduga melakukan kekerasan eksesif mengakibatkan seseorang meninggal,” katanya.

Saat ini Ditkrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang namun yang masuk pidana 7 orang. Satu diperiksa etik di Propam, satu orang DPO,” ujarnya.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles