16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Pemerintah Tetapkan Hari Kebaya Nasional

Jakarta, MISTAR.ID

Sesuai dengan isi Keppres 19/2023 memutuskan dan menetapkan bahwa tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Melihat isi Keppres 19/2023, yakni menyatakan:

“Memutuskan, menetapkan: Keputusan Presiden tentang Hari Kebaya Nasional. Kesatu: Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional.”

Meski telah menjadi hari nasional, perlu diingat jika Hari Kebaya Nasional bukan berarti menjadi hari libur. Diketahui dari berbagai sumber, Jumat (11/8/23), Keppres dibuat dengan mempertimbangkan beberapa hal dan telah ditetapkan oleh Jokowi pada Jumat (4/8/23) lalu.

Baca juga: Jokowi Berkeinginan Kebaya Dipakai dalam Berbagai Acara di Tanah Air

Pertama, kebaya dianggap sebagai identitas nasional yang menghubungkan berbagai etnis. Sehingga, Kebaya diakui sebagai aset budaya yang sangat berharga, perlu dijaga, serta dilestarikan.

Pertimbangan kedua karena kebaya telah menjadi pakaian nasional yang digunakan dalam berbagai acara yang bersifat nasional maupun internasional.

“Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya. Untuk itu, pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” tulis keputusan Presiden tersebut.

Related Articles

Latest Articles