21.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Terkait Kasus OTT Komisioner Bawaslu Medan, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Medan MISTAR.ID

Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat AH (32) Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Sumut, Penyidik Polda Sumut periksa sejumlah saksi termasuk pihak Bawaslu Medan dan KPU Medan.

“Sudah ada beberapa beberapa saksi yang diminta keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,  Sabtu (18/11/23).

Kombes Hadi mengatakan, pemeriksaan Bawaslu dan KPU Medan merupakan rangkaian penyelidikan.

Baca juga: Bawaslu Sumut Berharap Polisi Usut Tuntas Kasus OTT Terhadap AH

“Proses selanjutnya adalah penyidikan oleh Polda Sumut, tentu akan berkembang proses pemeriksaan ini,” tegas Hadi.

Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah menetapkan Komisioner Bawaslu Medan inisial AH (32) dan seorang warga berinisial FWH (29) selaku perantara tersangka atas kasus pemerasan Bakal Calon Anggota DPRD Sumut.

Sementara IG (25) yang sebelumnya turut diamankan tidak terbukti ikut serta dalam kasus pemerasan tersebut. (Matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles