18.9 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Siapa Penjabat Gantikan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah?

Medan, MISTAR.ID

September 2023 diketahui masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah akan berakhir.

Hal itu kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Siapa Penjabat (Pj) untuk menggantikan mereka ke depannya?

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting menyebut, pihaknya telah menerima petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj Gubsu.

“Surat sudah kita terima agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama,” ucapnya dari seberang telepon, Selasa (1/8/23) pagi.

Baca juga: Usai Menandatangani Ranperda APBD Sumut 2024, Edy Rahmayadi Minta Maaf ke DPRD Sumut

Kata Baskami, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama Pj Gubsu, dan akan disampaikan ke Kemendagri 9 Agustus 2023 mendatang.

“Kami sudah rapat dan akan merapatkan kembali nantinya,” ucapnya.

Namun, dirinya tak merinci untuk sosok Pj yang memenuhi syarat kepangkatan Eselon I di Pemprovsu. Lantaran usulan dari fraksi belum diterima.

“Belum ada, belum bisa sampaikan nama-namanya. Nanti ditunggu surat dari fraksi, begitu,” pungkasnya.

Namun, dia berharap siapapun nanti yang terpilih Pj Gubsu akan melanjutkan program-program sebelumnya yang tertuang dalam APBD 2024 yang sudah disahkan.

Baca juga: Edy Rahmayadi: Kejujuran dan Kasih Sayang Sangat Penting Membangun Sumut Bermartabat

Gubsu Edy Rahmayadi menyebut, proses Pj Gubsu wewenang Kemendagri. Dia mengaku tidak mau berkomentar lebih jauh.

“Tanggal 5 September 2023, selesai. Sudah selesai, tidak ada tanggung jawab saya lagi. Merdeka,” kata Edy di ruang lobby kantor Gubsu, Senin (31/7/23). (Jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles