Sunday, April 13, 2025
home_banner_first
MEDAN

Selama Proses Pilkada Kejatisu Tunda Proses Penyelidikan, Penyidikan dan Eksekusi

journalist-avatar-top
Senin, 31 Agustus 2020 20.24
selama_proses_pilkada_kejatisu_tunda_proses_penyelidikan_penyidikan_dan_eksekusi

selama proses pilkada kejatisu tunda proses penyelidikan penyidikan dan eksekusi

news_banner
Medan, MISTAR.ID
Selama tahapan dan pelaksanaan pilkada berlangsung maka proses penyelidikan, penyidikan dan eksekusi untuk sementara ditunda.
“Penundaaan itu sesuai dengan arahan dari Jaksa Agung agar selama tahapan pilkada berlangsung hingga selesai,”ujar Asintel Kejatisu Dwi Setyo Utomo kepada wartawan seusai melakukan pertemuan silaturahmi dengan wartawan, Senin (31/08/20).
Jadi mengenai kelanjutan proses, penyelidikan, penyidikan, dan eksekusi menunggu arahan dari pimpinan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi dengan kata lain biar pelaksanaan pilkada ini selesai dilaksanakan.
Sementara itu dalam kegiatan silaturahmi, dilanjutkan dengan pemilihan dan pengukuhan kepengurusan Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut, dimana terpilih Ketua Forwaka Sumut, Martohab dari SIB, sekretaris Andri Syafrin dari Medan Oke.Com dan Bendahara Irin dari Analisa
Pada acara tersebut, tampak hadir Asintel Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo, Asdatun Kejatisu, Mangasi Situmeang, Asbin Kejatisu, Nasril dan Aspidsus Kejatisu, Agus.(amsa/hm06l)
REPORTER: