18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

PKPA Ingin Medan Punya Rumah Aman untuk Korban Kekerasan pada Anak

Medan, MISTAR.ID

Tingginya kasus kekerasan pada anak membuat Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Medan mendesak Pemko untuk memilik Rumah Aman bagi korban ataupun saksi dari kekerasan pada anak.

Sebab, untuk saat ini di Kota Medan sendiri, Rumah Aman hanya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi. “Kota Medan belum punya shelter seperti Rumah Aman. Sementara saat ini kita melihat banyaknya kasus kekerasan pada anak. Maka diharapkan Rumah Aman ini sebagai salah satu layanan yang dibutuhkan oleh korban maupun saksi,” jelas Koordinator Sanggar Kreatifitas Anak (SKA) PKPA Medan Camelia Nasution, Kamis (22/4/21).

Akan tetapi, sambungnya, Pemko belum bisa menyediakan shelter dimaksud, maka sering dirujuk ke provinsi karena provinsi sudah memiliki UPT PPA atau merujuk ke beberapa CSO atau LSM yang ada di Medan. Salah satunya SOS atau Panti Asuhan.

Baca Juga:Dinas PPPA Sumut Kecewa Tuntutan Pencabulan Anak Tidak Maksimal

“Tentu mereka ini yang menjadi mitra yang menerima rujukan dari Medan. Tetapi Standar Operasional Prosedur (SOP) nya masih berdasarkan SOP yang ada di lembaga masing-masing. Kita pengennya untuk shelter ini kita memiliki persepsi atau konsep yang sama. Dan, hari ini kita ingin menemukan itu dan mengidentifikasinya. Karena kita ingin idealnya sebuah rumah aman yang punya SOP oleh anak yang layak dihuni anak itu, seperti apa kita gali pengalaman dari teman-teman CSO yang selama ini sudah berfungsi sebagai rumah aman bagi anak maupun korban dan saksi,” terangnya.

Dalam pembentukan konsep SOP ini, juga menghadirkan Dinas PPPA Provinsi yang menjadi suport agar terbentuknya SOP Rumah Aman di Kota Medan. Sekaligus mendorong Pemko melalui Dinas PPPA Provinsi untuk segera punya shelter yang bisa memenuhi standar kelayakan.

“Jadi Rumah Aman ini nantinya tidak hanya tempat tinggal dan tempat makan atau terhindar panas dan hujan untuk para korban. Tapi sebagai tempat yang memang benar-benar berfungsi sebagai pemulihan traumatiknya anak. Makanya secara perangkat dibutuhkan ada konselor yang bisa memberikan kepercayaan dirinya, yang bisa menghilangkan traumatiknya sehingga bisa kembali ke keluarga atau masyarakat lagi,” pungkasnya. (anita)

Related Articles

Latest Articles