24.3 C
New York
Monday, July 8, 2024

MUI Haramkan Beli Produk Israel Bisa Jadi Momen Bangkitkan UMKM Lokal

Medan, MISTAR.ID

Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan membeli dan menghindari produk terafiliasi dengan Israel. MUI mengeluarkan Fatwa No 28/2023 sebagai dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Menanggapi fatwa tersebut, pengusaha muda sekaligus sociopreneur asal Medan, Alwen Ong menilai bahwa dalam hal Palestina bukan lagi mengenai agama, tetapi sudah menjadi persoalan kemanusiaan.

“Sehingga, apa yang dilakukan oleh MUI dipandang sebagai bentuk solidaritas mendukung saudara-saudara kita di Palestina. Karena, seperti diketahui perusahaan yang memproduksi produk Israel mengeluarkan dana untuk kegiatan tersebut,” katanya pada Mistar, Senin (13/11/23).

Baca Juga: Tegas! MUI Sumut Patuhi Fatwa MUI Pusat, Haram Beli Produk Israel

Saat ditanya apakah momen ini bisa disebut akan membangkitkan produk UMKM lokal sehingga lebih cinta produk lokal, Alwen berpendapat hal itu kemungkinan bisa terjadi.

“Jika UMKM mampu mengambil momen ini tentu menjadi titik bangkit. Karena masyarakat setelah ini akan mencari produk alternatif,” ujarnya.

Untuk itu, Alwen juga menyarankan para pelaku UMKM melek terhadap digital serta meningkatkan kualitas produknya.

“UMKM jangan terlena terus menjadi UMKM tingkatkan branding dan luaskan pemasaran produknya,” saran Alwen.

Baca Juga: Anggota Dewan Minta Pemko Medan Tindaklanjuti Fatwa MUI Haramkan Beli Produk Israel

Terpisah, Puput salah seorang warga Medan Amplas mengaku sudah mulai tidak menggunakan produk pro Israel atau yang terafiliasi dengan negara zionis tersebut.

“Salah satunya untuk toiletries atau personal care saya dan suami. Memang gak semuanya langsung berubah cepat. Tapi saya rasa nanti akan terbiasa,” sebutnya.

Begitu juga yang disebutkan Rany, ia mengatakan bahwa banyak produk-produk lokal yang bisa dipakai untuk sehari-hari dan banyak juga merk lain yang bisa dibeli.

“Kalau masalah makanan siap saji yang pro Israel sudah diharamkan, ya hindari. Gitu aja sih,” sebutnya. (Anita/hm22)

Related Articles

Latest Articles