19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Besok, KY Kembali Awasi Sidang Tipikor Galvanis Siantar di PN Medan

Medan, MISTAR.ID

Sempat berhenti sementara di beberapa agenda persidangan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek galvanis Pematang Siantar, Komisi Yudisial (KY) kembali akan melakukan pemantauan dan pengawasan di Pengadilan Negeri (PN) Medan besok, Senin (21/8/23).

Hal itu seperti disampaikan Asisten Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Muhrizal Syahputra saat dikonfirmasi Mistar, Minggu (20/8/23).

“Iya, bang. Besok kami melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan persidangan lanjutan kasus Tipikor galvanis Siantar,” ucapnya melalui seluler.

Baca juga : Proyek Galvanis Siantar, Jhonson Tambunan CS Bacakan Pledoi di PN Medan Besok

Dikatakan Muhrizal, besok dirinya tak sendirian dalam memantau dan mengawasi persidangan, melainkan berdua dengan anggota Penghubung KY Wilayah Sumut, yakni Elisabeth Ulina br Manurung.

Adapun maksud dan tujuan KY melakukan pemantauan dan pengawasan persidangan ialah untuk memantau dan mengawasi jalannya persidangan apakah ada terjadi pelanggaran kode etik atau melanggar hukum acara persidangan yang dilakukan Majelis Hakim atau tidak.

Baca juga : Soal Proyek Galvanis Siantar, Jaksa Ungkap Secara Detail Kebobrokan Konstruksinya

Diketahui, persidangan kasus Tipikor yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2.9 miliar tersebut, besok beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh ketiga terdakwa atau diwakili oleh masing-masing Penasehat Hukum (PH) terdakwa. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles