9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Anggota DPRD Minta DKP Medan Terapkan Sistem 3R Dalam Pengelolaan Sampah

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi IV DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan untuk segera menerapkan sistem 3R (reuse, reduce dan recycle) dalam pengelolaan sampah.

“Sebaiknya sistem pengelolaan sampah konvensional ditinggalkan dan ditingkatkan menjadi 3R. Sehingga masyarakat dapat memilah dan memilih sampah untuk digunakan kembali serta bernilai ekonomis,” ucap Dedy kepada Mistar, Senin (19/9/22).

Dedy menyebut, DKP harus memiliki inovasi dalam pengelolaan sampah di Kota Medan. Apalagi saat ini Pemko sudah memasukkan Ranperda mengenai inovasi daerah.

Baca Juga:Pemko Medan Buka Stand Bank Sampah di Car Free Day di Lapangan Merdeka

“1 sampai 2 tahun ke depan DKP harus memiliki inovasi dalam memodernisasi sistem pengelolaan sampah di Kota Medan. Sehingga sampah-sampah yang ada bisa dioptimalisasi dan digunakan kembali,” katanya.

Selain itu, Dedy juga meminta Pemko Medan melakukan pengangkutan sampah setiap hari. Pasalnya, saat dirinya reses di Kelurahan Binjai, masyarakat mengeluhkan pengangkutan sampah yang tidak dilakukan setiap hari.

“Karena tidak ada pengangkutan sampah, masyarakat kerap membuang sampah di bantaran sungai. Untuk itu kita minta kalau bisa pengangkutan sampah dilakukan setiap hari,” pintanya.

Baca Juga:DPRD Medan Imbau Pemko Berkolaborasi dengan Semua Elemen Selesaikan 3 ‘Sampah’ Medan Utara

Ke depannya, dia juga menyarankan agar Pemko Medan menyediakan tempat pembuangan sampah sementara di setiap lingkungan, kelurahan hingga kecamatan.

“Jadi sebelum sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, semua sudah dikelola dengan sistem 3R tersebut,” pungkasnya. (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles