Tokyo, MISTAR.ID
Jepang telah memberlakukan serangkaian sanksi baru terhadap individu dan perusahaan yang memiliki kontak dengan kelompok Hamas yang berbasis di Gaza.
Demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Jepang, Selasa (31/10/23). Sanksi tersebut melibatkan pembekuan aset individu dan perusahaan yang membantu mendanai Hamas, dan konsisten dengan sanksi baru yang diumumkan oleh pemerintah AS awal bulan ini.
Baca juga :Â Sedikitnya 45 Orang Tewas Usai Serangan Israel di Kamp Pengungi Gaza
Dikutip dari Reuters, ini adalah sanksi pertama yang dijatuhkan Jepang terhadap Hamas sejak serangan mematikan tanggal 7 Oktober yang menurut pihak berwenang Israel menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Beberapa individu, termasuk anggota Hamas Muhammad Ahmad ‘Abd Al-Dayim Nasrallah dan Ayman Nofal, baru-baru ini ditambahkan ke daftar orang dan organisasi yang ditetapkan sebagai teroris oleh Jepang. (kompas/hm18)