18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Sopir Ngantuk, Mobil Dinas Bupati Kuningan Tabrak Sepeda Motor 3 Orang Tewas

Kuningan, MISTAR.ID

Mobil Dinas Bupati Kuningan, Jawa Barat, Acep Purnama terlibat kecelakaan lalu lintas dengan menabrak sepeda motor serta bengkel, dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia serta satu mengalami luka-luka.

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari di Kuningan, Senin, mengatakan pihaknya sedang menangani kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama.

“Iya kami saat ini sedang menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan,” kata Vino, Senin (3/4/23).

Baca Juga:Ditabrak KA di Limau Manis Batu Bara, Pria Pejalan Kaki Tewas

Sementara itu, saksi mata Udin Sarnudin mengatakan kecelakaan terjadi Senin (3/4/23) sekitar jam 14.00 WIB di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, dimana akibat kecelakaan itu tiga orang meninggal dunia.

“Korbannya ada empat orang, di antaranya tiga meninggal dunia dan satu mengalami luka-luka,” kata Udin saat ditanya sejumlah awak media.

Udin mengatakan saat kejadian Bupati Kuningan Acep Purnama ada di dalam kendaraan, dan langsung turun setelah terjadi kecelakaan lalu lintas.

Bahkan lanjut Udin, Bupati Acep sempat ikut mengangkat salah satu korban meninggal dunia untuk dimasukkan ke dalam mobil ambulan.

Menurutnya mobil dinas Bupati Acep bukan hanya menabrak kendaraan sepeda motor, namun juga menabrak bengkel yang berada di tepi jalan.

Baca Juga:Tabrakan Beruntun di Jalinsum Batu Bara, 4 Orang Luka-luka

“Bupati sempat turun setelah kejadian, dan mengaku akan bertanggung jawab. Sementar kondisi bupati baik-baik saja tidak ada yang luka,” tuturnya.

Ia menambahkan saat kejadian mobil Dinas Bupati Kuningan Acep Purnama juga dikawal kendaraan patwal, dan saat akan mendahului kendaraan lainnya, datang sepeda motor dari arah berlawanan, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Saat ini petugas masih melakukan evakuasi kendaraan dinas serta sepeda motor yang terlibat kecelakaan, sedangkan korban jiwa dan luka sudah di bawa ke rumah sakit.

“Korban sudah di bawa ke rumah sakit, baik yang meninggal dunia maupun luka,” kata Udin.

Sopir jadi Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, menetapkan sopir pribadi bupati Kuningan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang setelah dilakukan pemeriksaan.

“Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka, karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari di Kuningan, Senin (3/4/23.

Baca Juga:Dua Anak Tewas di Tempat usai Tabrakan dengan Truk di Nagori Moho

Vino mengatakan sopir Bupati Kuningan Acep Purnama yang berinisial UK (49) saat mengendarai mobil dinas yang ditumpangi bupati, dari hasil pemeriksaan dalam kondisi mengantuk.

Sehingga lanjut Vino, akibat kelalaiannya dalam mengemudi mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya luka berat.

Ia menjelaskan, pada saat di tempat kejadian perkara, kendaraan Toyota Hilux E-8888-Y yang dikendarai UK melaju dengan kecepatan normal, namun melawan arus karena di depannya terdapat mobil patwal.

“Akan tetapi karena sopir mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak lima kendaraan sepeda motor baik yang sedang terparkir maupun dikendarai,” tuturnya.

Vino memastikan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengonsumsi narkoba maupun obat terlarang lainnya, dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:Pikap dan Truk Tabrakan, Jalur Sibolangit Macet dari Malam Hingga Pagi Hari

“Sopir sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun kami dapat pasti yang bersangkutan negatif dari obat terlarang maupun narkoba,” katanya.

Akibat perbuatannya sopir Bupati Kuningan dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.(antara/hm01)

Related Articles

Latest Articles