9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar, Begini Pengakuan Kuat Ma’ruf

Jakarta, MISTAR.ID
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua). Kali ini, terdakwa Kuat Ma’ruf mengaku pernah ditelepon Ferdy Sambo untuk menceritakan apa adanya soal peristiwa kematian Brigadir J.

Telepon itu datang saat Kuat sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mabes Polri. Kuat menceritakan saat itu Sambo menghubungi penyidik agar bisa bicara dengan dirinya.

“Kapan ditelepon?” tanya hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12).

“Pas saya lagi diperiksa, saya masih yang (keterangan) bohongan itu. Sore penyidik saya ngomong ‘Pak Kuat, ini Pak Ferdy mau ngomong’, baru saya angkat,” tutur Kuat menirukan percakapannya dengan penyidik.

Baca Juga:Misteri Pistol Glock yang Dipakai Ferdy Sambo Menembak Brigadir J

“Apa yang disampaikan?” tanya hakim.

“‘Kuat ceritain apa adanya aja.’ Waktu itu saya menangis, saya menangis pada saat itu. ‘Pokoknya ceritain aja yang kamu tahu, cerita aja. Sudah kita siap dipenjara aja.’ Di situ ada penyidik, saya direkam penyidik,” kata Kuat menirukan ucapan Sambo.

Kuat bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR, yang didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua. Kuat juga berstatus terdakwa.

Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga:Kabareskrim Sebut Tak Pernah Diperiksa Ferdy Sambo

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam sidang ini, Kuat mengakui bahwa dirinya, Ricky, dan Richard diberikan Sambo masing-masing iPhone 13 Pro Max.

Selain itu, Kuat dan Ricky juga dijanjikan uang Rp500 juta, sedangkan Richard dijanjikan Rp1 miliar. Kuat mengaku tidak mengetahui maksud pemberian hadiah tersebut.

Baca Juga:Luar Biasanya Sambo Bisa Koreksi Berita Acara Interogasi, Hakim Dibuat Kaget

“Saya belum pernah dikasih uang segitu, ini bapak bercanda apa serius,” ucap Kuat.

Dalam surat dakwaan, hadiah tersebut dibagikan pada Minggu, 10 Juli 2022 atau dua hari setelah Yosua dibunuh, di lantai 2 Rumah Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.(cnn/hm10)

Related Articles

Apa Itu Eutanasia

Penyebab Kematian Sinead O’Connor Diumumkan

Latest Articles