10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pria Pemilik Sabu

Simalungun, MISTAR.ID

Sat Narkoba Polres Simalungun, kembali berhasil mengamankan 2 orang laki2 dewasa, yang tertangkap tangan atas dugaan memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di salah satu rumah di Huta lV Alun Tanjung, Nagori Tanjung Rapuan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa (7/2/23), sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, Kamis (9/2/2023) menjelaskan, penangkapan kedua pria tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga: Cegah Kriminalitas, Polres Simalungun Patroli Skala Besar di Malam Hari

Kasat menerangkan, dua pria tersebut yakni MR alias Kopek (34) warga Huta lV Alun Tanjung, Nagori Tanjung Rapuan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, bersama rekannya BG alias Anto (40) warga yang sama.

Saat diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba, menemukan barang bukti berupa 14 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu, seberat 2,83 gram, satu kotak plastik warna hitam dan satu unit HP merek Nokia.

Tim Stres Narkoba Polres Simalungun masih melakukan pengembangan kasus ini, sementara kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Roland/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles