16 C
New York
Tuesday, June 11, 2024

Residivis Narkoba di Sibolga Diciduk Polisi dari Warnet

Sibolga, MISTAR.ID

Sat Resnarkoba Polres Sibolga menciduk seorang pria dari salah satu warnet di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Rawang II, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Senin (18/9/2023) pagi.

Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, mengatakan tersangka berinisial SPL (35) yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, ternyata tercatat sebagai residivis narkoba.

Baca Juga: Vihara Avalokitesvara Sibolga Dilahap Si Jago Merah

“Tersangka warga Rawang I, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga,” kata Suyatno.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas peredaran narkoba di warnet tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan sesampainya di sana melihat seorang laki-laki sesuai informasi yang diperoleh.

Baca Juga: Jadi Kurir Narkoba, Pria Muda di Sibabangun Digari

“Tim langsung mengamankan tersangka dan saat dilakukan penggeledahan di lokasi ditemukan satu paket kecil sabu seberat 0,29 gram,” terang Suyatno.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dibawa ke Mapolres Sibolga untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
(Syaiful/hm22)

Related Articles

Latest Articles