19.8 C
New York
Tuesday, May 28, 2024

Polres Simalungun Selesaikan 2.016 Pengaduan Sepanjang 2023

Simalungun, MISTAR.ID

Kapolres AKBP Ronald Sipayung menyampaikan, sepanjang tahun 2023, Polres Simalungun menuntaskan 2.016 perkara dari 2.911 laporan yang diterima hingga Sabtu (30/12/23)

“Penuntasan perkara itu dengan proses putusan dari Pengadilan dan Kejaksaan kemudian divonis. Tetapi ada juga (perkara) yang selesai dengan perdamaian serta Restoratife Justice (RJ),” kata Ronald saat Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2023 di Polsek Balata, Jorlang Hataran, Minggu (31/12/23).

Baca Juga: Laka Tunggal, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Sidikalang

Jumlah penyelesaian perkara tersebut, kata Ronald, mencapai 69 persen. Sisa perkara yang belum dapat diselesaikan diakibatkan sejumlah faktor, mulai dari belum lengkapnya alat bukti hingga pelaku yang melarikan diri.

“Memang jika dilihat dari angkanya, 31 persen belum dapat diselesaikan. Tentu dari sisa perkara yang belum bisa optimal ini memiliki faktor yang berbeda. Seperti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Raya, Penganiayaan di Pondok Bulu, dan kasus lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Truk Bermuatan Nyungsep ke Parit di Ruas Jalan Tebing Tinggi-Pamela

“Namun perlu diketahui, sampai sekarang Polres Simalungun masih terus berupaya menangkap pelaku-pelaku untuk dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” sebut Ronald. (Indra/hm22)

Related Articles

Latest Articles