17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Polres Samosir Tangkap 4 Tersangka Curanmor dari Siantar-Simalungun

Samosir, MISTAR.ID

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir berhasil menangkap 4 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari luar daerah.

Para tersangka curanmor ditangkap di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, pada Rabu (1/11/23) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2023.

Hal itu diungkapkan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas, Brigadir Pandu Marpaung, pada Kamis (2/11/23).

Baca juga:Sindikat Curanmor di Taput Berhasil Dibongkar, 2 Pelaku Kena Ringkus

Pandu mengatakan, Polres Samosir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/222/X/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tanggal 25 Oktober 2023 dan nomor LP/B/106/VI/2023/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tanggal 16 Juni 2023.

Ia mengungkapkan, penangkapan para tersangka dilakukan, pada Rabu (1/11/23) sekitar pukul 14.00 WIB, serta berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Supra X 125 berwarna merah hitam dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia berwarna biru tua dengan nomor polisi (nopol) BK 1325 WT.

“Modus operandi para tersangka adalah mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Menurut Pandu, 2 orang tersangka inisial PMS (35) dan IS ditangkap di Jalan Asahan Km 4 Batu Empat, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Baca juga:Video Viral Terduga Pelaku Curanmor Diamankan, Polsek Medan Barat: Curi Alat Pemotong dan Berdamai

Sementara tersangka MRP (26) ditangkap di Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Dan tersangka AZ (46), ditangkap di Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir, Ipda Fazri Lubis mengatakan, para pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor berulang kali di wilayah Kabupaten Samosir.

“Unit Pidum saat ini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus curanmor tersebut. Pelaku yang ditangkap akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (josner/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles