23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Polres Batu Bara Ringkus 4 Pria Terkait Pembobolan Gudang Dinkes PPKB

Batu Bara, MISTAR.ID

Personel Satreskrim Polres Batu Bara meringkus dua warga Kabupaten Batu Bara dan seorang warga Simalungun, terkait aksi mereka membobol gudang Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB). Selain ketiga tersangka, petugas juga menciduk tersangka penadah hasil curian dari gudang Dinkes PPKB.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simare-mare melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Jumat (31/3/23) mengatakan, kedua tersangka masing-masing inisial HAMS (30) dan IJS (19) keduanya warga Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara. Keduanya diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum Ipda Manahan Siregar dari salah satu kontrakan di Dusun l Desa Glugur Makmur Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara. Dari keduanya petugas menemukan 1 buah helm curian.

Baca Juga:Pemko Harapkan Dukungan dan Doa Masyarakat untuk Pembangunan Besar di Medan Utara

Kemudian tim melakukan pengembangan ke Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh. Di tempat tersebut tim berhasil meringkus tersangka RP (38) warga Huta ll Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Dari keterangan ketiga tersangka, mereka telah menjual sebagian hasil kejahatan berupa 7 kotak kardus poster pintar kepada penampung botot (barang barang bekas) di Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh berinisial EK.  “Selanjutnya tim meluncur ke lokasi botot dan mengamankan EK berikut barang bukti 7 kotak kardus poster pintar”, terang Abdi.

Aksi pembobolan gudang Dinkes PPKB Kabupaten Batu Bara dikatakan Plt Kasi Humas baru diketahui Senin 27 Maret 2023 sekira pukul 09.00 Wib. Saat itu penananggungjawab gudang Parlindungan Gultom menerima telepon dari staffnya yang mengabarkan gudang telah dibobol maling.

Baca Juga:Pembobol Rumah ASN di Tanjungbalai Diciduk di Perkebunan Sawit

Dibeberkan Abdi, para tersangka membobol gudang dan menjarah isinya dengan cara merusak jendela gudang belakang dan memotong jerejak pengaman jendela dengan gergaji.

Saat pelapor Parlindungan Gultom memeriksa kedalam gudang, beberapa barang sudah hilang, di antaranya Bracket Thermal Scaner 20 unit, Bekas alas tenda 5 set, Besi tenda 15 set, Pelak tambah ban sepeda motor Honda Mega pro 1 set, Helm 3 unit, Jacket 3 Pcs, monitor komputer Asus 3 unit, Layar monitor komputer Acer 3 unit, AC Samsung 1 unit, Sepeda motor Yamaha 1 unit, Poster Pintar Lokal 16 set, Pelak tambah Ban sepeda motor Yamaha 2 set, Printer Brother T700 1 unit, Genset 1 unit, Vacum cleaner 1 unit, Televisi LG 21 inch 1 unit, PC unit LG 1 unit.

Atas kejadian tersebut Dinas Kesehatan  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batu Bara mengalami kerugian sekira Rp 242.100.000.

“Saat ini ketiga tersangka pembobol gudang dan penadah telah diamankan di Satreskrim Polres Batu Bara guna penanganan hukum lebih lanjut”, tutup Iptu Abdi Tansar.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles