18.5 C
New York
Monday, June 17, 2024

Polda Sumut Tak Tau Herry Lotung Siregar Ketua Umum Harian Partai Atau Tidak

Medan MISTAR.ID

Herry Lotung Siregar yang disebut-sebut sebagai Ketua Umum Harian DPP Partai Hanura, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut. Penetapan tersangka terhadap Herry Lotung Siregar dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

“Iya benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (27/9/23).

Namun, Hadi mengaku tak tau apakah Herry Lotung Siregar merupakan Ketua Umum Harian Partai atau tidak. “Yang saya tau kasusnya saja,” katanya.

Kata Hadi, kasus yang menyeret nama Herry Lotung Siregar yakni dugaan kasus penggelapan. Hadi juga tidak menjelaskan lebih lanjut, terkait keterlibatan pelaku.

Sebelumnya, Irwansyah Putra Nasution selaku kuasa hukum Tetty Rumondang (korban) membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap Herry Lotung Siregar. Ia juga turut mengapresiasi penyidik yang sudah berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kata Irwansyah, dalam kasus ini kliennya hanya meminta keadilan dan ditegakkan hukum yang sebenar-benarnya. Kasus itu berawal saat korban ingin meningkatkan status Akademi Kebidanan Manorkis menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis.

Pada saat itu, tersangka menawarkan diri dengan bujuk rayu dan janji manis dapat membantu mengeluarkan izinnya. Pada saat izinnya sudah keluar dan diberikan kepada korban, ternyata tidak sesuai.

“Dana pengurusan sudah diberikan oleh Tetty, ada yang tunai dan transfer ke rekening Herry Lotung. Tapi izin yang diberikan tersangka tidak terdaftar alias palsu,” ungkapnya.

Baca Juga : Polda Sumut Tetapkan Herry Lotung Siregar Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penipuan

Merasa dirugikan, korban membuat laporan Polisi dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/1409/VIII/ 2022/SPKT/ Polda Sumut, tertanggal 11 Agustus 2022 dengan sangkaan pasal 372 dan atau 378 KUHP. Dalam kasus itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar.

Awalnya korban sudah menyerahkan uang tahap pertama Rp500.000.000 melalui transfer, langsung ke rekening Harry Lotung. Pengiriman kedua sebesar Rp500.000.000 tunai, kepada yang bersangkutan.

“Jadi total 1 miliar yang diberikan, ditambah 500 juta untuk kegiatan peresmian atau launching dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi,” sebut Irwansyah. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles