15.6 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Polda Sumut Geledah Gudang Solar Milik AKBP AH, Ini Hasilnya

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut bergerak cepat melakukan penggeledahan gudang penyimpanan minyak solar yang dikabarkan milik AKBP AH yang letaknya tak jauh dari kediamannya di Jalan Sinumba Dalam/Karya Dalam, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (27/4/23) siang.

Puluhan penyidik Polda Sumut itu datang didampingi petugas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan pihak Kelurahan dan Kepala Lingkungan.

Penggeledahan ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.

Baca Juga:2 Jam Geledah Rumah AKBP AH, Penyidik Temukan Air Soft Gun

Pantauan Mistar, petugas awalnya membuka pagar gudang dari seng. Kemudian petugas masuk gudang yang luasnya diperkirakan 840 M2.

Dalam gudang bangunan yang dikelilingi pagar seng itu, ditemukan tanki sebanyak 3 unit. Seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit tanki bertulisan dan berlambang Pertamina.

Kemudian, ditemukan mobil box dimodifikasi yang di dalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut. Ditemukan juga, sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal. Drum tersebut masih berisi solar.

Di dalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit dan melakukan pengecekan dan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi diduga penimbun BBM ilegal itu.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico di lokasi gudang tersebut, enggan memberikan keterangan secara detail terkait dengan pengeledahan gudang BBM ilegal itu.

“Maaf, untuk keterangan di Polda Sumut, kami hanya melakukan pengecekan,” kata Jerico kepada wartawan.

Baca Juga:AKBP AH Dicopot dari Jabatan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba

Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengucapkan apresiasi atas tindakan tegas terhadap gudang penimbunan BBM Ilegal itu. “Pertama kami apresiasi, Polda Sumatera Utara mengkontak kami dari Pertamina. Kami di sini untuk mendampingi ke lokasi ini,” ucap Satria.

Satria mengakui di dalam gudang itu ditemukan tanki dan sejumlah barang bukti lainnya.”Temuan sudah abang-abang (wartawan) lihat. Tanki dan lain-lainnya,” sebut Satria.

Sebelumnya, Perwira Polda Sumut AKBP AH yang terseret kasus penganiayaan, dikabarkan memiliki gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang berada tak jauh dari rumahnya di Jalan Sinumba Dalam/Karya Dalam No 168 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia.

Keberadaan gudang itu diketahui saat penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di rumah AH, Rabu (26/4/23) sore.

Beberapa warga sekitar yang menyaksikan penggeledahan dari luar rumah menyebutkan kalau gudang itu milik AH.

Baca Juga:AKBP AH Ditahan di Patsus Gara-gara Ulah Anaknya yang Viral

“Itu punya bapak AH,” sebut warga bernama Anarco.

Tapi dia tidak bisa memastikan kalau gudang itu ilegal atau legal. “Kalau itu saya tidak tau,” kata dia.

Dari pantauan, gudang itu hanya berjarak 80 sampai 90 meter dari kediaman AH. Gudang dipagari dengan seng setinggi diperkirakan 2,5 meter. Di depan gudang itu ada terlihat truk berwarna putih. Di dalam gudang yang ditutupi seng itu banyak drum bekas minyak. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles