28.9 C
New York
Friday, June 28, 2024

Pelajar Asal Aceh Seludupkan Sabu Lewat Bandara, Barang Bukti di Atas 2 Kilogram

Medan MISTAR.ID

Satu orang pelajar asal Provinsi Aceh RM (17) bersama temannya MF (24) selundupkan dua kilogram lebih narkotika jenis sabu lewat Bandara Internasional, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Aksi tidak terduga itu dilakukan pada pelaku pada Minggu 29 Oktober 2023 lalu. Kini kedua pelaku telah diamankan Polisi dan sudah ditahan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ke-duanya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda metro, pada Minggu lalu tepatnya saat melakukan aksinya penyelundupan itu.

Baca juga:Meresahkan, Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Asahan

“Kedua pelaku ditangkap hendak melakukan pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu,” katanya Hadi Selasa (31/10/23).

Kata Hadi, awalnya pelaku MF (24) jalani pemeriksaan X-ray. Pada saat diperiksa ada ditemukan barang bukti 12 bungkus sabu seberat seberat 2.036,5 gram yang disimpan dalam koper pakaian.

Lalu dilakukan pengembangan kembali diamankan pelaku berinisial RM berstatus pelajar dengan barang bukti 12 bungkus sabu seberat 2.022,3 gram.

Dari hasil interogasi Polisi, para pelaku mengakui akan melakukan pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh ke Lombok, Nusa Tenggara Barat melalui Bandara Kualanamu.

Kata Hadi, kasus penyelundupan sabu itu masih dalam pengembangan polisi. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles