10 C
New York
Friday, May 10, 2024

Kompolnas Desak Pecat Oknum Polisi Paksa Tahanan Wanita Lakukan Oral Seks

Jakarta, MISTAR.ID

Oknum anggota polisi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita agar diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

Desakan itu disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poenky Indarti, karena menilai tindakan tersebut mencoreng institusi Polri.

“Kita kaget dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga, tapi malah memaksa tahanan melakukan oral seks,” sebutnya, pada Sabtu (19/8/23).

Baca juga: Kunker ke Polrestabes Medan, ini yang Dibahas Kompolnas

Menurutnya, perbuatan pelaku itu dianggap sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi Polri. Apalagi korbannya jelas tidak berani berontak dan tak berdaya karena merupakan seorang tahanan.

“Kami mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan Undang-Undang (UU) berlapis KUHP dan Undang-Undang TPKS dengan pasal berlapis, serta ditambah dengan pemberatan hukuman,” kata Poenky.

Pihaknya berharap, kedepannya ada perubahan serius mengenai penjagaan ruang tahanan, sehingga kejadian pelecehan seksual pada tahanan tidak terulang kembali.

Baca juga: Kompolnas Dorong Polda Sumut Koordinasi dengan PPATK Telusuri Kekayaan AKBP AH

Poenky menambahkan, Kompolnas bakal secepatnya mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulawesi Selatan.

Sebelumnya Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial SA terhadap tahanan wanita berinisial FM di sel tahanan Polda Sulsel.

Oknum itu diketahui bertugas pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel. Peristiwa ini terjadi pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke SPKT terkait dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Saat Tidur, Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Dalam Sel

Keterangan dari pacar korban, jika SA melakukan pelecehan seksual saat FM berbaring. tiba-tiba SA datang di belakang korban dan mengajak ke kamar mandi.

Saat itu korban beralasan sedang haid, namun terduga pelaku memaksa agar melakukan oral seks. Ini pun diceritakan ke pacar korban, hingga kasus itu mencuat ke permukaan. (mdcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles