7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kasus Judi dan TPPU Apin BK Tuntas, Kapoldasu: Saya tidak Pernah Terlibat Konsorsium 303

Medan, MISTAR.ID
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan kalau dirinya tidak pernah terlibat soal konsorsium 303. Hal itu dikatakannya saat menyerahkan tersangka bos judi online yang terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Dengan diserahkannya Apin BK ke JPU disaksikan Kajati Sumut dalam perkara TPPU membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303. Apalagi pernah bertemu dengan Apin BK itu fitnah yang sungguh keji,” katanya, Kamis (26/1/2023).

Dia menegaskan juga kalau Polda Sumut beserta jajaran tetap komitmen dalam memberantas perjudian yang ada di wilayah Sumatera Utara. “Penyerahan Apin BK beserta aset-asetnya mencapai Rp157 miliar membuktikan Polda Sumut komit dalam memberantas segala bentuk tindak perjudian di Sumatera Utara,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga bertanya kepada tersangka Apin BK apakah dirinya pernah bertemu langsung dengannya?. Mendengar itu Apin BK menjawab tidak pernah.

“Orang luar itu Pak Kapolda yang menyebar info konsorsium bukan saya,” jawab Apin BK di hadapan Kapolda Sumut.

Panca pun kembali menegaskan agar Apin BK tanggungjawab untuk menjalani seluruh rangkaian proses hukum atas kasus judi dipersidangan. “Tolong sampaikan yang sebenarnya di persidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu Pak Apin, konsorsium 303 itu fitnah,” tegasnya. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles