17.7 C
New York
Monday, July 1, 2024

Hakim Sibuk, Sidang Lanjutan Kasus Proyek Galvanis Siantar Ditunda Lagi

Medan, MISTAR.ID

Sidang pemeriksaan saksi kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek galvanis Siantar jilid II dengan terdakwa Parlindungan Butarbutar kembali ditunda.

Penundaan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya persidangan pemeriksaan saksi juga sempat mengalami penundaan Jumat (15/9/2023), karena Ketua majelis hakim sedang dinas di luar kota.

Semestinya tiga saksi memberikan kesaksian di ruang sidang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: KY Belum Pantau Sidang Kasus Tipikor Proyek Galvanis Siantar, ini Alasannya

Ketiga saksi tersebut di antaranya Jalmen Saragih sebagai Konsultan Perencana, Mandalasah Turnip selaku pihak yang bersama-sama terdakwa Berman Simanjuntak dan Parlindungan Butarbutar ikut melobi Rickson Sibuea selaku Direktur PT Kalitra Bersinar Mandiri.

Yang ketiga adalah Rickson Sibuea, peserta tender yang dilobi oleh terdakwa Berman Simanjuntak dan diduga menerima uang Rp40 juta.

Persidangan seyogiyanya digelar pada pukul 14.00 WIB. Namun, ternyata majelis hakim yang mengadili perkara ini ada agenda persidangan lain.

Baca Juga: Dihukum 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Galvanis Siantar, Pramudia Panjaitan Ajukan Banding ke PT

Pantauan Mistar, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasihat Hukum (PH) terdakwa Parlindungan Butarbutar, dan para saksi telah hadir di PN Medan.

Namun, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini belum juga selesai dari persidangan lain tersebut hingga pukul 17.30 WIB.

Sidang kasus ini sempat diperkirakan akan digelar pada malam hari. Namun, akhirnya panitera memberitahu JPU dan PH terdakwa bahwa persidangan ditunda.

“Ditunda pula lagi ke Senin depan (2/10/2023). Katanya masih ada sidang lagi, jadi tak sempat disidangkan. Ini sudah yang kedua kali,” kata JPU, Symon Morris, kepada Mistar. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles