Medan, MISTAR.ID
Personil Polsek Medan Kota bersama Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Gang Nasional dan Gang Perwira Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, Kamis (17/2/22) sore.
Dari penggerebekan tersebut, personil gabungan itu berhasil menangkap dua orang pria. Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, saat petugas memasuki sarang narkoba tersebut, sekitar belasan pemakai narkoba lainnya melarikan diri.
Diduga para pengguna narkoba itu kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai, lalu berenang dan menyeberang ke daratan, dan kabur melalui jalan sempit.
Baca Juga:Gerebek Kampung Narkoba di Desa Nagur, Polres Sergai Amankan 9 Orang
“Kami mengamankan dua orang yang belum kami tes urine sudah mengaku menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Kamis (17/2/22).
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti sisa sabu-sabu dan alat isap sabu. “Ada alat isap narkoba kita sita,” ujar dia.
Polisi mengaku kesulitan menangkap para pemakai narkoba lantaran lokasi yang berada di kawasan padat penduduk dan jalan yang bercabang.
Baca Juga:Kampung Narkoba Jermal 15 Digerebek, Pengguna dan Mesin Judi Diamankan
Selain itu, polisi juga sempat mendapat penolakan dari warga yang berusaha menghalang-halangi petugas. Bahkan, warga sempat melempari polisi dengan batu.
“Namun, karena kendala tempatnya terpencil banyak jalan yang harus kita masuki, mengakibatkan banyak pelaku-pelaku yang melarikan diri. Dibilang provokasi belumlah, menghalangi iya,” ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, kedua pria berinisial S (54) warga Kecamatan Medan Johor, dan K (26) warga Jalan STM Medan, beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota.(saut/hm10)