18.9 C
New York
Friday, August 23, 2024

Dituduh Begal, 1 Orang Personel Polri Dianiaya di Karo  

Karo, MISTAR.ID

Nahas, Maykel Jordan (21) personel Polri alami penganiayaan yang dilakukan sejumlah pria, pada Senin (30/10/23) lalu.

Kini Jordan telah dirawat di Rumah Sakit (RS) Efarina Berastagi, Kabupaten Karo untuk mendapatkan pelayanan medis.

Dari informasi yang dihimpun mistar.id, tindak pidana pemukulan itu terjadi di Simpang Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga:Penjaga Biliar di Sei Belutu Dianiaya 3 Orang Lalu Diancam Tembak Pakai Air Softgun

Ketika itu Jordan bersama temannya Jeriko Purba (22) melintas di lokasi menggunakan 1 unit sepeda motor. Tiba di lokasi, korban diberhentikan sejumlah orang yang datang dengan mengendarai 1 unit mobil sedan warna abu-abu.

Di saat yang bersamaan para pelaku menuduh keduanya sebagai begal. Tidak hanya itu, para pelaku secara brutal menganiaya korban.

Terpisah, Kapolres Tanah Karo, AKBP Rahman melalui Kasat Reskrim, AKP Hendry Tobing membenarkan terkait adanya peristiwa itu. Menurut Hendry, kini pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Iya benar korban merupakan personil Polri. Keluarga korban juga sudah membuat laporan ke Polres Tanah Karo,” ujarnya, pada Rabu (1/11/23).

Baca juga:Askep Kebun PT SPR Dianiaya di Depan Anak Istri, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

Ini sesuai nomor laporan Polisi: LP/B/394/X/2023/SPKT/Polres Tanah Karo, Polda Sumut yang dilaporkan langsung oleh Supianto Surbakti selaku ayah kandung korban.

Lanjut Hendry, kini korban sedang menjalani pelayanan medis di RS Efarina Berastagi. Sementara untuk proses hukumnya sedang ditangani oleh pihaknya.

Kronologis Pemukulan

Dituturkan Hendry, kejadian pemukulan sekaligus penganiayaan itu terjadi, pada Senin (30/10/23) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga:Soal Warga Dianiaya Belasan Polisi, Polda Sumut : Sejumlah Personel Kita Periksa

Dari keterangan korban, kejadian itu bermula saat keduanya hendak menuju pemandian air panas di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tiga Panah menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat yang dikendarai rekannya Jeriko.

Setibanya di Simpang Doulu (TKP) keduanya dihentikan sejumlah warga yang datang dengan mengendarai mobil pribadi warna abu-abu, lalu dituduh sebagai begal.

Related Articles

Latest Articles