12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Diduga Selingkuh, Propam Poldasu Akui Periksa Oknum Kasat Reskrim Polres Sergai

Medan, MISTAR.ID

Bidang Propam Polda Sumatera Utara sedang menangani kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berinisial Iptu DIL.

Melalui Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Donald Simanjuntak mengaku, kalau saat ini oknum perwira pertama (Pama) tersebut dalam pemeriksaan Propam Poldasu.

“Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergai dalam rangka pemeriksaan,” ucap dia kepada wartawan, Kamis (21/10/21).

Baca Juga:Terlibat Narkoba, Oknum Polres Simalungun Ditetapkan Tersangka dan Terancam Dipecat

Ia mengaku, pejabat utama Polres Sergai itu diperiksa terkait dugaan perselingkuhan. “Terkait kasus dugaan perselingkuhan,” ujarnya.

Donald menyebutkan, bila nanti hasil pemeriksaan terbukti, oknum perwira itu dikenakan sanksi. Namun, mantan Kasat Intel Polresta Medan ini tidak menyebutkan bentuk sanksinya berupa apa.

“Bila terbukti ada dikenakan sanksi,” katanya. Diketahui, seorang oknum perwira yang bertugas di Polres Serdang Bedagai berinisial Iptu DIL mendatangi Bidang (Bid) Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Sumut, Jumat (8/10/21).

Baca Juga:Duh! Oknum Polisi di Siantar Laporkan Anak Kandung Jadi Tersangka, Kapolres : Laporannya Sudah Dicabut

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedatangan perwira pertama (Pama) itu untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan perselingkuhannya dengan oknum Polwan berpangkat Ipda YF, yang juga bertugas di Polres Sergai.

“Ya tadi datang ke Propam. Tapi kita tidak tahu maksud kedatangannya ke sini. Memang Propam Polda Sumut ada menangani sidang anggota,” ucap salah seorang petugas jaga Bid Propam Polda Sumut saat ditanya wartawan.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles