24.7 C
New York
Sunday, June 9, 2024

Curi Perabotan Tetangga, Nelayan Medang Deras Diringkus Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara Ipda Archen FR Tamba bersama anggota Opsnal ringkus seorang nelayan inisial Er alias Iwan (35) warga Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Tersangka Er alias Iwan diringkus polisi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras, Jumat (24/2/23) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut, Sabtu (25/2/23). Dijelaskannya, korban Kores Simanjuntak mengetahui bahwa barang-barang yang ada di dalam rumahnya telah dicuri, Kamis (16/2/23) sekira pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Ungkap Komplotan Maling Pagar, Polisi Datangi Sejumlah Usaha Barang Bekas di Siantar

Adapun barang-barang milik korban Kores Simanjuntak yang dicuri adalah 1 buah sofa warna hijau, 1 buah rak piring alumunium, 3 buah hidden warna merah, 1 buah meja osin, 1 buah meja makan, 3 potong kain horden dan 1 buah lampu hias.

Setelah dicari akhirnya korban mengetahui barang-barang miliknya yang dicuri ternyata disimpan di dalam rumah tersangka. Selanjutnya korban melaporkan temuan itu kepada Kepling Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Baru. Mendengar penjelasan korban, Kepling mengajak korban bersama pihak kepolisian ke rumah tersangka.

Sesuai pengaduan korban ternyata benar ditemukan di dalam rumah tersangka barang-barang milik korban yang telah hilang. Namun pada saat itu tersangka sudah melarikan diri. Setelah itu barang-barang korban yang diperkirakan senilai Rp10 juta diamankan. Atas kejadian tersebut korban melapor ke kantor Polsek Medang Deras agar tersangka dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Baca juga: Tiga Maling di Siantar Dipergoki Polisi saat Bawa Barang Curian Pakai Betor

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada Kamis (23/2/23) sekira pukul 21.30 WIB, anggota Opsnal Polsek Medang Deras memperoleh informasi dari masyarakat keberadaan tersangka Er alias Iwan sedang berada di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras.

Mengetahui keberadaan tersangka, Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i menugaskan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Archen FR Tamba bersama anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian. Setelah melihat tersangka secepat kilat tim meringkus tersangka dan memboyongnya ke Polsek Medang Deras.(ebson/hm09)

Related Articles

Latest Articles