9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

2 Penyalahguna Narkoba di Kelurahan Sari Rejo Polonia Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat peredaran dan mengonsumsi narkoba di Jalan Pipa 2, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (31/3/23).

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, penindakan yang dilakukan tersebut dalam merespon pengaduan dari masyarakat yang resah adanya aktivitas peredaran dan pemakai narkoba di lokasi.

“Ketika dilakukan penyelidikan, personel mendapat informasi adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat memakai narkoba. Kemudian personel turun ke lokasi untuk melakukan penindakan,” ujarnya, Minggu (2/4/23).

Baca Juga:Tiga Penyalahguna Narkoba dari Kawasan Pancur Batu Ditangkap

Saat di lokasi, kata Ginanjar, pihaknya mendapati beberapa orang pria yang sedang duduk di teras rumah. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati dua orang pria berinisial MS (27) dan GSB (27).

“Keduanya diamankan di dalam ruangan khusus sedang menghisap sabu. Kita juga menemukan 1 buah bong diduga yang baru saja digunakan kedua orang tersebut,” ungkapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru. Ginanjar mengajak seluruh masyarakat memerangi narkoba.

Baca Juga:Dua IRT Terjerat Narkoba Segera Diadili di PN Siantar

“Informasikan kepada kami jika ada praktik penyalahgunaan narkoba di lokasi sekitar tempat tinggal. Informasi sekecil apapun pasti kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (ial/hm01)

 

 

Related Articles

Latest Articles