15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Shandy Aulia Resmi Bercerai

Jakarta, MISTAR.ID

Shandy Aulia dan David Herbowo resmi bercerai. Keputusan ini secara resmi dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/7/23). Kuasa hukum Shandy Aulia, Hadi Sukrisno, telah membenarkan kabar tersebut.

“Tadi, Majelis Hakim memutuskan bahwa perkara perceraian dengan nomor 361 2023 telah selesai (bercerai),” kata Hadi Sukrisno di PN Jaksel yang hadir sebagai perwakilan Aulia.

Hadi Sukrisno menjelaskan, ada tiga putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim, termasuk status perceraian dan pemberian hak asuh anak kepada Shandy Aulia.

“Ada tiga putusan. Namun hanya dua yang sesuai dengan permintaan dari pihak Shandy Aulia. Pertama, perkawinan antara Shandy Aulia dan David Herbowo dinyatakan selesai mulai hari ini,” kata Hadi Sukrisno.

Baca juga: Pesona Anggun Selebriti di Piala Citra FFI

Kedua, keputusan mengenai hak asuh anak diberikan kepada Shandy Aulia. Dengan catatan, Majelis Hakim meminta Shandy Aulia tidak membatasi pertemuan antara David Herbowo dan anaknya.

“Kedua, hak asuh anak. Pada awalnya, kami meminta hak asuh anak diberikan bersama, tetapi Majelis Hakim memutuskan bahwa hak asuh anak diberikan kepada Shandy Aulia,” jelas Hadi Sukrisno.

Di sisi lain, David Herbowo memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu 14 hari.

“Ada tenggat waktu 14 hari untuk mengajukan banding. Mereka memiliki hak untuk mengajukan banding atau tidak,” lanjutnya.

Baca juga: Enam Selebriti Myanmar Diburu Militer Karena Ajak PNS Protes Kudeta

Sebelumnya, Shandy Aulia telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo, sejak 11 April. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, memastikan jika tidak ada masalah terkait harta bersama yang termasuk dalam gugatan tersebut.

Gugatan perceraian ini terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN Jakarta Selatan. Djuyamto memberitahukan alasan Shandy mengajukan gugatan cerai karena alasan perselisihan yang berkelanjutan dengan suaminya. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles