15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Rizky Billar Ditetapkan Tersangka KDRT, Visum-CCTV Jadi Barang Bukti

Jakarta, MISTAR.ID

Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Rekaman kamera CCTV hingga hasil visum menjadi barang bukti yang membuat Billar ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam hal ini, penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti dan saksi lain yang diperiksa baik asisten rumah tangga karyawan manajemen, keterangan orang tua dan CCTV yang ada ini yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” ujar ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/22).

Zulpan mengatakan Rizky Billar membantah telah membanting Lesti Kejora. Namun Zulpan mengatakan hasil visum membuktikan adanya luka-luka, salah satunya pada bagian leher Lesti.

Baca juga:Polisi Pastikan Lesti Kejora Alami KDRT dari Suaminya Rizky Billar

“Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanya membanting mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta KDRT,” tuturnya.

Zulpan mengatakan Rizky Billar telah lama melakukan KDRT. Namun Zulpan enggan merinci terkait berapa lamanya dilakukan.

“Sudah cukup lama, saya nggak bisa sebutkan secara detil,” ujar Zulpan. (detik/hm06)

Related Articles

Latest Articles