11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Newsroom: Tambang Pasir Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Kegiatan tambang pasir yang diduga ilegal telah berlangsung cukup lama di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

Selain kerusakan lingkungan, dampak penambangan pasir tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada badan jalan nasional tepatnya di lintas Sumatera antara Sidikalang dan Dolok Sanggul. Jalan juga mengalami longsor akibat gerusan air limbah tambang pasir yang dialirkan ke parit jalan nasional.

Baca juga: Newsroom: Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara Atas Kasus Penganiayaan

Dari sejumlah titik lokasi penambangan pasir, terpantau para penambang juga menggunakan alat berat ekskavator yang diduga tidak memiliki izin pertambangan.

Baca juga: Newsroom: Sungai Padang Tebing Tinggi Jadi Tempat Pembuangan Bangkai dan Kotoran Ternak

Terkait dugaan bebasnya beroperasi kegiatan penambangan pasir tanpa izin tersebut, Pemerintah Kabupaten Dairi terkesan melakukan pembiaran dan tutup mata. (wahyudi/Manru/hm21).

Related Articles

Latest Articles