23.3 C
New York
Thursday, May 30, 2024

Daftar Kartu SIM Pakai Biometrik, Mastel: Keamanan Data Harus Diperketat

Meski begitu, operator seluler harus tetap mengenali pelanggannya, kata Sigit. Know Your Customer (KYC) untuk pelanggan prabayar sangat penting karena 97% pengguna ponsel di negara ini adalah pelanggan prabayar.

Ia berharap KYC dapat mendorong penggunaan digital yang bertanggung jawab dan mengurangi peluang kejahatan melalui transmisi digital.

Baca juga : Calon Jemaah Haji Sudah Bisa Lakukan Rekam Biometrik di Siantar untuk Penerbitan Visa

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika nomor 5 Tahun 2021, operator seluler harus mengetahui hak-hak pelanggan mereka (KYC) dengan pasti.

Untuk mengidentifikasi pelanggan, perusahaan telekomunikasi dapat mengikuti tiga pedoman teknis. Pengenalan wajah (facial recognition system) atau biometrik wajah, kemudian sidik jari (finger print biometrics) dan terakhir melalui mata. (mtr/hm18)

Related Articles

Latest Articles