29.7 C
New York
Friday, July 5, 2024

MK Izinkan Lembaga Pendidikan Jadi Tempat Kampanye, Pengamat: Kemajuan Besar Demokrasi

“Keempat, publikasi media pra dan pasca event kampanye tidak boleh dibebaskan sesuai kehendak oligarki di belakang peserta atau peserta yang berkelimpahan uang. Sebab mereka semua menggunakan public space,” katanya.

Menurut Shohibul, tak diperkenankan pula praktik penjajahan dalam implementasi pemanfaatan media. Mereka tak boleh sewenang-wenang menggunakannya dan yang dalam praktiknya dapat membuat peserta tertentu seolah tak dihitung karena tenggelam oleh kedigdayaan peserta tertentu lainnya.

Baca juga: Muhadjir Effendy Beri Tanggapan Terkait Kampanye Pemilu ke Lembaga Pendidikan

“Ini juga dimaksudkan untuk tujuan melindungi kampus agar jangan terkesan ‘sudah dibeli’ atau ‘sudah disubordinasikan’ atau ‘sudah dikapitalisasi secara serampangan’ oleh peserta tertentu,” ucapnya.

Kelima, kata Shohibul, pengaturan waktu yang sebaiknya dimanfaatkan pada akhir pekan dan durasi yang proporsional. Misalnya jika peserta 3 Capres, alokasikan waktu pembukaan 15 menit, pemaparan ketiga peserta 45 menit, pemberian respon dari audiens paling lama 30 menit dan pemberian jawaban dari ketiga peserta paling banyak 45 menit.

“Keenam, kampus diberi keleluasaan untuk menentukan apakah akan menggelar kampanye atau tidak. Akan hanya menggelar kampanye untuk Capres (semua capres wajib diundang). Atau akan hanya menggelar kampanye untuk calon anggota DPD (semua calon wajib diundang),” sebutnya.

Shohibul bilang, kampus juga harus diberi kebebasan akan hanya menggelar kampanye untuk partai (semua partai wajib diundang). Atau akan menyelenggarakan kampanye untuk semuanya dengan penjadwalan yang sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Related Articles

Latest Articles