Medan, MISTAR.ID
Harun Zaki (26), merupakan salah seorang mahasiswa program magister hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Harun mengungkapkan persyaratan utama untuk mendapatkan beasiswa ini adalah Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari universitas penerima. Untuk diketahui, LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa.
“Pengalaman saya kemarin, saya daftar dulu di USU lewat jalur biasa,” katanya saat ditemui di seputaran Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Baru, Jumat (15/11/24).
Setelah lulus, Harun kemudian mendaftarkan diri untuk mendapatkan beasiswa LPDP. “Nah, syarat utamanya lampirkan LoA sebagai kebutuhan administrasinya. Yang ngeluarkan berkas itu dari Biro Hukum, barulah saya ajukan ke pemerintah beasiswanya,” jelas alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini.
Baca Juga : Sebanyak 132 Mahasiswa Terima Beasiswa dari Pemkab Asahan
Harun menjelaskan, untuk beasiswa yang diraihnya tidak serta merta bisa langsung digunakan untuk pemenuhan biaya studinya.
“Yang pasti, saya bayar UKT itu pakai uang pribadi dulu, karena beasiswa LPDP inikan ada gelombangnya. Nah pada semester 1 berjalan ada pembukaan saya langsung daftar,” jelasnya.
Harun melanjutkan, setelah melalui tahapan verifikasi yang bisa memakan waktu hingga beberapa bulan, maka biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang telah dikeluarkan akan diganti. (ari/hm24)