22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pesta Tapai Diharapkan Peluang Promosi Seni dan Budaya Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Pesta Tapai yang merupakan sebuah tradisi budaya masyarakat pesisir sudah dilaksanakan secara turun temurun jauh sebelum Indonesia merdeka.

Tradisi turun temurun ini diharapkan mengangkat kearifan lokal Kabupaten Batu Bara. Juga menjadi bagian penting dalam rangka meningkatkan kualitas promosi seni dan budaya di daerah itu.

Selain untuk melestarikan tradisi budaya, Pesta Tapai ini juga tidak terlepas dari integrasi pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Baca juga:Bupati Ajak MABMI Labura Lestarikan Budaya Melayu

Harapan tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati, Nizhamul. Sebagai orang Melayu, dirinya mengapresiasi kegiatan unik yang disambut hangat masyarakat dan berlangsung menjelang Bulan Ramadhan.

“Atas terselenggaranya Pesta Tapai ini, maka saya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang terlibat pada kegiatan ini, terutama Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Batu Bara dan seluruh panitia,” ucapnya saat meninjau Pesta Tapai yang digelar di Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, pada Sabtu (24/2/24) malam.

Dengan terselenggaranya Pesta Tapai ini, Nizhamul berharap, dapat berdampak positif bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya bagi masyarakat Dahari Selebar dan desa-desa di sekitarnya.

Baca juga:Tujuh Pecinan Direkomendasikan untuk Penikmat Budaya Tionghoa selama Imlek

Pesta Tapai juga diharapkan Nizhamul dapat menambah kepedulian masyarakat  terhadap bidang seni budaya serta perekonomian di Kabupaten Batu Bara.

“Pastinya, Pesta Tapai ini bisa menjadi peluang untuk dapat lebih mempromosikan tradisi masyarakat pesisir di tengah-tengah kebhinnekaan masyarakat Batu Bara. Hingga akhirnya akan berdampak pada kesuksesan pembangunan, menuju masyarakat Batu Bara yang sejahtera,” ujarnya.

Dikatakan Nizhamul, kegiatan tradisi itu merupakan salah satu aktualisasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan Pembangunan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat.

Baca juga:Medan Dihuni Banyak Etnis, Lambang Kekayaan Budaya dan Seni

“Semoga Pesta Tapai dapat dilestarikan di bumi Batu Bara ini dan membawa kemakmuran bagi masyarakatnya,” harap putra Kampar Provinsi Riau tersebut.

Pada kegiatan tersebut, bukan hanya tapai yang disajikan, namun juga lemang, penganan khas Batu Bara seperti rengginang dan produk UMKM lainnya. (ebson/hm16)

Related Articles

Latest Articles