17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pria Ini Belum Sempat Menikmati Hasil Curiannya

Deli Serdang, MISTAR.ID
Belum sempat menikmati hasil curiannya, Rudi Rangkuti (39) keburu masuk sel. Pria yang tinggal di Jalan Iñdustri Gang Keluarga Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, ini merupakan pelaku pencurian di lokasi PT Morawa Inawood, tak jauh dari rumahnya.

Informasi dihimpun, petugas Satpam yang bertugas ketika itu dikabari oleh saksi, Maulana Malik dan menyuruhnya untuk datang ke PT Morawa Inawood industri, dikarenakan telah tertangkapnya pelaku pencurian yang masuk dan melakukan pencurian barang-barang milik PT Morawa Inawood Industri.

Kemudian, petugas Satpam langsung menuju tempat kejadian. Setiba disana, Satpam melihat benar pelaku telah diamankan oleh saksi berserta barang bukti.

Baca Juga:Kawanan Pencuri Jerejak Rumah Kepergok Warga, 2 Ditangkap, 3 Lagi Kabur

Menurut keterangan saksi, saat mereka tengah bertugas jaga malam ada melihat pelaku berada di areal PT Morawa Inawood Industri sambil memikul karung dan berjalan menuju tembok PT Morawa Inawood Industri.

“Ketika pelaku akan keluar dengan cara melompat tembok, saat itu kami menangkapnya dan diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa,” kata sejumlah petugas sekuriti.

Baca Juga:Dua Spesialis Pencuri Ban Serap Mobil Diringkus, Sebanyak Ini Korbannya

Adapun barang bukti yang dicuri pelaku di antaranya, sebuah kotak terbuat dari besi, 5 cap lampu, 2 buah logam besi BL dan 1 meter elektronik kabel listrik. Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian berkisar Rp3 juta.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/20), membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku dalam proses penyidikan. “Pelaku pencurian di PT Morawa Inawood dan barang bukti sudah diamankan,” jelas Kapolsek.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles