Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemisahan Kementerian Hukum dan Kementerian HAM dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan. Akademisi Universitas Simalungun (USI), Muldri Pasaribu, menilai langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi kerja kementerian.
Menurut Muldri, pemisahan ini adalah langkah awal yang tepat guna memastikan kementerian dapat bekerja lebih fokus dan efektif. “Pemerintah pasti telah menginventarisir permasalahan yang ada sehingga dirasa perlu untuk dipisahkan,” ujarnya saat ditemui di lingkungan Pascasarjana USI, Selasa (29/10/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa revisi undang-undang yang menjadi dasar pemisahan ini adalah hal yang wajar. Namun, ada aspek yang perlu diperhatikan dari sisi yuridis dan politik. “Kalau ditanya, bolehkah UU diubah? Jawabannya boleh secara yuridis. Tapi jika pertanyaannya kenapa harus diubah, itu menjadi pertanyaan politis,” jelasnya.
Baca juga:Tidak Memberikan Kepastian Hukum, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Digugat
Dampak pemisahan kementerian ini diperkirakan akan mencakup perubahan nomenklatur, alokasi anggaran, hingga penyesuaian di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Muldri memprediksi, Komisi III DPR yang biasanya menangani urusan Hukum dan HAM mungkin perlu mengalami penyesuaian untuk mengakomodasi dua kementerian terpisah.
“Perubahan nomenklatur akan berimplikasi pada anggaran. DPR juga mungkin perlu menambah komisi atau jumlah anggota untuk menangani kedua kementerian ini,” ungkap lulusan Universitas Padjajaran tersebut.
Baca juga:Natalius Pigai Jelaskan Kenapa Minta Dana Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM
Lebih lanjut, Muldri mengingatkan pentingnya partisipasi publik dalam perubahan ini, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah menjadi UU Nomor 13 Tahun 2022. “Apakah partisipasi publik ini sudah terpenuhi? Itu yang harus kita pastikan,” tambahnya.
Meski demikian, ia berharap pemisahan ini dapat membawa dampak positif bagi kinerja pemerintah ke depan. “Dengan adanya perubahan nomenklatur dan alokasi anggaran yang lebih spesifik, kita berharap hasilnya juga positif,” tutup Muldri.(indra/hm17)