12.1 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

Usai Ditetapkan Tersangka, Ratu Entok Ditahan Polisi

Medan, MISTAR.ID

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan Ratu Talusha alias Ratu Entok telah ditangkap sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama Kristen yang ramai belakangan ini.

“Jadi setelah menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Hadi Wahyudi Selasa (8/10/24) sore di Polda Sumut.

Hadi mengatakan jika saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Dia juga meminta kepada semua pihak agar bersabar dan menyerahkan sepenuhnya ke polisi.

Baca juga:Kenakan Baju Merah, Ratu Entok Tiba di Polda Sumut

“Yang terpenting kasus ini telah kita tindaklanjuti dan saat ini sedang kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ditegaskan Hadi, usai ditetapkan sebagai tersangka, Ratu Entok langsung ditahan di Polda Sumut.

Berita sebelumnya, dalam cuplikan video Ratu Talusha alias Ratu Entok, viral lantaran diduga penistaan agama Kristen.

Dalam video itu, Ratu Entok memegang ponsel dengan menunjukkan foto yang diyakini Yesus. Lalu, Ratu Entok melontarkan kalimat tak senonoh berulang kali.(Matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles